Seorang pria terdakwa kasus pemerkosaan bernama AD (43) bersorak kegirangan ketika hakim menjatuhi hukuman atas tindakannya hanya selama 8 bulan penjara. Jauh lebih sedikit dari yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum padanya yaitu 3 tahun penjara.
Namun segera dia jatuh pingsan ketika hakim mengumumkan bahwa barang bukti kejahatannya harus disita negara dan dimusnahkan!!!
*cuma lelucon yang saya lihat di sisi bak truk suatu perusahaan teh, dan telah saya posting juga di kaskus, dengan modifikasi seperlunya untuk menambah kesan....
semoga ngakak....hahahahhaa...
aku dah pernah dnger joke ini..
ReplyDeleteenw, yg aku suka justru gambar kingkongnya..dpet bgt angle'nya, hahahahhaa...
whakakakkakakakakkaa
ReplyDelete